Selasa, 10 Agustus 2010

Sejarah Singkat SKPD BPP-KB Kab. Tebo

Dalam rangka mendukung sepenuhnya agenda Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tebo mengimplementasikan Peraturan Nomor 41 Tahun 2007 dengan menjabarkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2008 tanggal 28 April 2008, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatat Kerja Lembaga Teknis Derah. Dimana Pemerintah Kabupaten Tebo telah membentuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana pada bulan April 2008. sebelumnya Program Pemberdayaan dan Program Keluarga Berencana dikeloladalam dua unit kerja yang terpisah yakni Bagian Pemberdayaan Perempuan Setda Kabupaten Tebo dan Dinas Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera ( Dinas KB-PKS).

Kelembagaan Dinas Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga sejahtera sendiri pada mulanya berdirinya di Kabupaten Tebo Pada tahun 2001 dengan nama Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Kabupaten Tebo. Kemudian pada tahun 2002 kelembagaan Keluarga Berencana ditingkatkan statusnya menjadi Dinas keluarga Berencana dan Pembangunan keluarga Sejahtera, hingga tahun 2007. Pada awal tahun 2008 dengan berlakunya PP 41 Tahun 2007, Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Tebo dimerger menjadi satu dengan Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo dipimpin oleh seorang kepala Badan yang membawahi Satu Bagian Tata Usaha yang diketuai oleh Sekretaris, empat Bidang yang masing- masing dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dan satu gugus kelompok Tenaga Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana yang bertugas disetiap Kecamatan dalam Kabupaten Tebo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar